Jalur Zonasi Dalam Pengawasan Ketat, Waspadai Manipulasi Data
Minggu, 12 Juli 2020 - 18:27 WIB
Indikasi kecurangan mulai tercium jelang pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD dan SMP yang resmi dibuka 13-18 Juli 2020. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Indikasi kecurangan mulai tercium jelang pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SD dan SMP yang resmi dibuka 13-18 Juli 2020. Data kependudukan rawan dimunipulasi agar bisa lolos pada jalur ini.
(Baca juga: Puluhan Dokter PPDS UNS Positif COVID-19, 15 Dari Solo )
Pendaftaran jalur zonasi menjadi atensi Ombudsman Kota Makassar. Pengawasan semakin diperketat untuk mencegah terjadinya kecurangan. Apalagi, penentu kelulusan hanya jarak sekolah dan tempat tinggal. Data rawan dimanipulasi.
Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengaku, terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar data kependudukan.
Baik itu surat keterangan domisili maupun kartu keluarga. Jangan sampai ada oknum pemerintahan yang bermain. "Jadi apakah betul dia tinggal disitu atau baru urus suratnya, itu akan kita pantau di Disdukcapil," tegas Andi Ihwan Patiroy, kemarin.
(Baca juga: Puluhan Dokter PPDS UNS Positif COVID-19, 15 Dari Solo )
Pendaftaran jalur zonasi menjadi atensi Ombudsman Kota Makassar. Pengawasan semakin diperketat untuk mencegah terjadinya kecurangan. Apalagi, penentu kelulusan hanya jarak sekolah dan tempat tinggal. Data rawan dimanipulasi.
Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengaku, terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar data kependudukan.
Baik itu surat keterangan domisili maupun kartu keluarga. Jangan sampai ada oknum pemerintahan yang bermain. "Jadi apakah betul dia tinggal disitu atau baru urus suratnya, itu akan kita pantau di Disdukcapil," tegas Andi Ihwan Patiroy, kemarin.
Lihat Juga :