Marak Petasan saat Perayaan Tahun Baru 2023 di HI, Polisi: Masih Batas Wajar
Minggu, 01 Januari 2023 - 05:17 WIB
Polisi menginstruksikan larangan pemasangan petasan atau kembang api pada saat pergantian tahun baru, khususnya di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Foto/MPI
JAKARTA - Polisi menginstruksikan larangan terkait pemasangan petasan atau kembang api pada saat pergantian Tahun Baru 2023, khususnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang menyalakan petasan menjelang maupun saat pergantian tahun, tepatnya pada Minggu (1/1/2023), pada pukul 00.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pemasangan bunga api khususnya di langit Bundaran HI masih dalam batas kewajaran.
"Pun demikian dalam pelaksanaannya tentu masih ada masyarakat yang menghidupkan kembang api. Namun pantauan kami, masih dalam batas kewajaran, kontrol, dan tidak menyebar kemana-mana," ujar Komarudin kepada wartawan saat di lokasi.
Menurutnya pemasangan bunga api tersebut memang berada di titik-titik tertentu, sehingga hal ini masih dalam pengawasan pihaknya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pemasangan bunga api khususnya di langit Bundaran HI masih dalam batas kewajaran.
"Pun demikian dalam pelaksanaannya tentu masih ada masyarakat yang menghidupkan kembang api. Namun pantauan kami, masih dalam batas kewajaran, kontrol, dan tidak menyebar kemana-mana," ujar Komarudin kepada wartawan saat di lokasi.
Menurutnya pemasangan bunga api tersebut memang berada di titik-titik tertentu, sehingga hal ini masih dalam pengawasan pihaknya.
Lihat Juga :