Mayat Membusuk Dipenuhi Belatung di Pontianak Ternyata Korban Pembunuhan
Sabtu, 31 Desember 2022 - 21:15 WIB
Dari keterangan pelaku, diketahui identitas korban adalah Agus Leo Chandra, warga Punggur, Kecamatan Sungai Kakap yang kesehariannya bekerja di Pasar Flamboyan.
Baca: Bisnis Seks Fiktif Dibongkar Polsek Pontianak Selatan
"Pelaku mengaku membunuh korban saat korban sedang tidur dengan menggunakan kayu," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun.
Baca: Bisnis Seks Fiktif Dibongkar Polsek Pontianak Selatan
"Pelaku mengaku membunuh korban saat korban sedang tidur dengan menggunakan kayu," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun.
(san)
Lihat Juga :