Miliki 56 Paket Sabu, Staf Kejari Palu Dibekuk Petugas BNNP

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:44 WIB
BNNP Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang pegawai wanita Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Foto ilustrasi
PALU - BNNP Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang pegawai wanita Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Staf berinisial I itu ditangkap karena memiliki dan mengedarkan sabu. Saat I digerebek, petugas menemukan 56 paket sabu dengan berat 117 gram.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku hasil dari barang bukti sitaan kejaksaan yang akan dimusnakan," kata Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (30/12/2022).

Brigjen Pol Monang mengatakan, penangkapan staf Kejari Palu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari tangkapan sebelumnya.

Meski memiliki sabu, saat tes urine I dinyatakan negatif. Kini, pelaku dan barang bukti telah di amanka di Rutan BNNP Sulteng.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content