Miliki 56 Paket Sabu, Staf Kejari Palu Dibekuk Petugas BNNP
Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:44 WIB
PALU - BNNP Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang pegawai wanita Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Staf berinisial I itu ditangkap karena memiliki dan mengedarkan sabu. Saat I digerebek, petugas menemukan 56 paket sabu dengan berat 117 gram.
"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku hasil dari barang bukti sitaan kejaksaan yang akan dimusnakan," kata Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (30/12/2022).
Brigjen Pol Monang mengatakan, penangkapan staf Kejari Palu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari tangkapan sebelumnya.
Meski memiliki sabu, saat tes urine I dinyatakan negatif. Kini, pelaku dan barang bukti telah di amanka di Rutan BNNP Sulteng.
"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku hasil dari barang bukti sitaan kejaksaan yang akan dimusnakan," kata Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (30/12/2022).
Brigjen Pol Monang mengatakan, penangkapan staf Kejari Palu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari tangkapan sebelumnya.
Meski memiliki sabu, saat tes urine I dinyatakan negatif. Kini, pelaku dan barang bukti telah di amanka di Rutan BNNP Sulteng.
(don)
tulis komentar anda