Terungkap! Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi Pasang Tangki Modifikasi di Truk dan Mobil

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:15 WIB
Pantauan dari mobil ataupun truk modifikasi yang sudah berada di Markas Dit Reskrimsus Polda Jateng, salah satu mobil berpelat nomor B 8328 GT. Kaca mobilnya sangat gelap.

Ada pula 2 truk lain, bak tertutup. Isinya adalah tangki tambahan modifikasi. Solar yang ditampung dari SPBU masuk ke tangki kemudian disedot ke tangki modifikasi yang ditempatkan di dalam bak tertutup.

Salah satu truk itu, berbeda nomor polisi yang dipasang di depan dan belakang. Pelat nomor polisi depannya dipasang E 9417 YB, sementara yang dipasang di belakangnya B 1649 QS.

Baca juga: Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan



“End usernya, kami akan mintai keterangan, sementara informasinya digunakan untuk kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dikutip Sabtu (31/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!