Aturan Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Malang Setelah PPKM Dicabut

Sabtu, 31 Desember 2022 - 01:35 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
MALANG - Perayaan pergantian tahun di Kota Malang dipastikan tanpa larangan yang terikat pasca pencabutan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan skema pengamanan khusus untuk mengantisipasi gangguan keamanan di malam pergantian tahun 2022 telah disiapkan Polresta Malang Kota.

"Kami telah mengundang rakor rekan-rekan PHRI, termasuk pelaku-pelaku usaha, termasuk semua tempat hotel yang akan digunakan untuk perayaan pergantian malam tahun baru. Tadi kita sudah mendengar berita bahwa presiden Jokowi tidak memperlakukan PPKM," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pada Jumat malam (30/12/2022).



Pada pihak hotel dan tempat usaha yang akan mengadakan perayaan malam pergantian tahun, Buher sapaan akrabnya, telah menyampaikan ada prosedur yang harus dilalui. Salah satunya dengan menyampaikan izin dan pemberitahuan tentang adanya kegiatan perayaan malam pergantian tahun.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Surabaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!