Sepanjang 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara Berhasil Tangani 26 Kasus Besar

Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:37 WIB
Rinciannya 11 kasus masuk tahap P.22, 3 Kasus P.21, 3 kasus RJ/SP.3, 2 kasus lidik dan 6 kasus dalam tahap sidik.

Ada pun berbagai kasus besar sepanjang tahun 2022 selama 12 bulan berjalan, beberapa kasus menyeruak hingga menjadi perbincangan di tengah masyarakat, pasalnya kasus tersebut juga melibatkan oknum aparat.

Pertama, pengungkapan perkara perdagangan Balpress ilegal dari malaysia. Kedua, Pengungkapan perkara perdagangan Kosmetik tanpa izin edar dari Kantor Balai POM. Ketiga, pengungkapan perkara tindak pidana Korupsi revitalisasi saluran mansalong.

Untuk kasus keempat adalah soal pengungkapan perkara tindak pidana Korupsi landscape Malinau. Kemudian kelima, pengungkapan tindak pidana Korupsi OTT KSOP Tarakan. Enam, pengungkapan perkara tindak pidana pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak.

Untuk yang ketujuh, pengungkapan perkara BBM yang tidak sesuai dengan dokumen. Delapan, pengungkapan pertambangan ilegal di Wilayah kecamatan sekatak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!