Langgar Syariat Islam, Pemkot Aceh Imbau Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru

Jum'at, 30 Desember 2022 - 13:55 WIB
Ilustrasi perayaan tahun baru. Foto: Istimewa
BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemkot) Aceh mengeluarkan imbauan masyarakat agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru. Meski demikian, petugas kepolisian tetap mengerahkan pasukan pengamanan.

Sebanyak 1.200 personel kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik keramaian di Banda Aceh. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah warga bermain kembang api dan petasan yang melanggar syariat Islam di Aceh.

Baca juga: Pengumuman: Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, ribuan personel polisi itu akan ditempatkan di 19 titik rawan keramaian, seperti flyover, hingga kafe dan objek wisata.

"Tidak hanya menempatkan personel, kami juga melakukan razia petasan hingga knalpot brong, karena tidak sesuai dengan nilai kearifan lokal dan syariat Islam di Aceh," katanya, Jumat (30/12/2022).
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!