Beraksi 4 Kali di Pancoran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Jum'at, 30 Desember 2022 - 01:32 WIB
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Tanjung Duren menangkap pelaku curanmor yang sudah empat kali beraksi di Pancoran, Jakarta Selatan. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap dua pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial NC (35) dan A (29). Keduanya sudah empat kali beraksi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, aksi nekat pelaku dilakukan saat korban meninggalkan motor di depan rumahnya.



"Korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang setelah itu ditinggal istirahat, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," jelasnya, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Angkut Hasil Curian, Komplotan Curanmor di Cengkareng Pakai Mobil Gran Max
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!