Kejaksaan Ungkap 5 Kasus Maling Duit Rakyat di Bekasi, Ini Daftarnya

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:35 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas. Foto/Dok Kejari Bekasi
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengungkap beberapa kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pada tahun ini, Korps Adhiyaksa telah menangani lima kasus korupsi fenomenal di Bekasi.

Selain itu, terdapat sejumlah kasus yang menonjol yang ditangani sebanyak 726 penanganan perkara tindak pidana penyerahan tahap I dari penyidik kepolisian. Adapun jumlah perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan dan penuntutan sejumlah 623 perkara.



Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, pihaknya telah melaksanakan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap 503 perkara dan 203 perkara merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

”Kemudian 201 perkara penyalahgunaan narkotika,” kata Ricky dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (29/12/2022). Baca juga: Kejaksaan Bekasi Tuntaskan Kasus Piutang Perusahaan Pelat Merah

Selanjutnya, kata dia, pihaknya telah melakukan delapan penyelidikan perkara dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Kemudian lima penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dengan rincian sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!