Formula E Jakarta Disebut Ada Potensi Kerugian Negara, Ini Penjelasan Ahli
Kamis, 29 Desember 2022 - 20:20 WIB
Penyelenggaraan Formula E di Jakarta E-Prix International Circuit, Ancol, Jakarta, pada Sabtu (4/6/2022). Ajang balap mobil listrik dunia tersebut berjalan sukses. Foto: SINDOnews/Astra Bonardo
JAKARTA - Ajang balapan mobil listrik Formula E yang digelar di Jakarta awal Juni 2022 masih menyisakan polemik. Balapan Formula E pertama di Indonesia itu dianggap ada potensi kerugian negara.
Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Danang Rahmat Surono menyampaikan pendangannya terkait potensi kerugian negara dalam ajang Formula E tersebut.
"Saya ingatkan, dalam kasus Formula E saya juga heran. Saya sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan statement," ujar Danang dalam Seminar Catatan Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Danang menilai, yang terjadi dalam gelaran Formula E bukan termasuk kerugian negara. Kalaupun ada, kerugian dalam event itu masuk dalam kategori kerugian bisnis.
Baca juga: Pakar Keuangan Negara Sebut Pemeriksaan Anies oleh KPK soal Formula E Menyalahi Hukum
"Bukan kerugian keuangan negara. Kenapa? Karena jauh. Jauhnya begini. Apa yang dikemukakan teman-teman YouTubers itu bicara mengenai kerugian bisnis," jelasnya.
Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Danang Rahmat Surono menyampaikan pendangannya terkait potensi kerugian negara dalam ajang Formula E tersebut.
"Saya ingatkan, dalam kasus Formula E saya juga heran. Saya sendiri sampai saat ini belum mengeluarkan statement," ujar Danang dalam Seminar Catatan Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Danang menilai, yang terjadi dalam gelaran Formula E bukan termasuk kerugian negara. Kalaupun ada, kerugian dalam event itu masuk dalam kategori kerugian bisnis.
Baca juga: Pakar Keuangan Negara Sebut Pemeriksaan Anies oleh KPK soal Formula E Menyalahi Hukum
"Bukan kerugian keuangan negara. Kenapa? Karena jauh. Jauhnya begini. Apa yang dikemukakan teman-teman YouTubers itu bicara mengenai kerugian bisnis," jelasnya.
Lihat Juga :