Terlilit Utang, Emak-emak di Tambora Nekat Gasak Motor Tetangga

Kamis, 29 Desember 2022 - 12:40 WIB
Korban bernama Anwar dan pelaku ternyata sudah bertetangga selama 2 tahun. Menurut Putra, saat kedua pihak dipertemukan korban tidak ingin melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut dan mencabut laporannya.

"Kami memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan. Sepeda motor yang sudah disita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke korban," ujarnya.

Putra menambahkan pelaku SU merupakan ibu rumah tangga yang nekat melakukan aksi pencurian lantaran terlilit utang dan kepepet kebutuhan ekonomi. Korban juga merupakan tulung punggung keluarga dengan 3 anak.

"Korban memaklumi kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!