2 Pembegal Mama Muda di OKU Timur Ditangkap usai 15 Menit Beraksi

Rabu, 28 Desember 2022 - 18:35 WIB
“Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar anggota dan ditangkap. Kini kedua pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, satu kunci T, dan satu topi telah diamankan di Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, kedua pelaku saat diinterogasi hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya. "Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu," ucapnya

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan terancam hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!