2 Pembegal Mama Muda di OKU Timur Ditangkap usai 15 Menit Beraksi

Rabu, 28 Desember 2022 - 18:35 WIB
loading...
2 Pembegal Mama Muda...
Dua pelaku begal mama muda di OKU Timur berhasil ditangkap usai beraksi. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
OKU TIMUR - Dua pelaku begal mama muda , Suli Karmita (27), warga Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur , ditangkap selang 15 menit beraksi. Kedua pelaku adalah Komaruddin (37) dan Ahmad Periyadi (24).

Kedua pelaku adalah warga Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur diringkus polisi setelah melakukan aksi tindak pidana begal.

"Kedua pelaku begal itu diringkus setelah melakukan aksi begal tak jauh dari rumah korban. Keduanya ditangkap, Selasa (27/12/2022) kemarin, pasca 15 menit setelah aksi kejahatannya,” kata Kapolsek Madang Suku I OKU Timur, AKP Hisanul Baroya.

Baca juga: Sakit Hati Pacar Dibentak, Pria Ini Tusuk Pengunjung Kafe hingga Tewas

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal saat korban dan anak balitanya pulang dari membesuk keluarganya di Dusun SP 1, Desa Tebing Sari Mulya, menggunakan sepeda motor matic dengan nomor polisi F 5954 FCF.



Dari arah berlawanan, lanjut AKP Hisanul, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic tanpa nomor polisi.

"Lalu kedua pelaku menghadang korban, dan pelaku yang dibonceng menodongkan senjata tajam jenis pisau dan langsung merampas motor korban. Setelah itu, korban melapor ke Polsek Madang Suku I," bebernya.

Baca juga: Pali Geger, Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Berlumuran Darah di Kebun Karet

Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Madang Suku I langsung melakukan penghadangan. Lalu, sekitar 15 menit kemudian kedua pelaku melintas dan berhasil diamankan.

“Mereka sempat melarikan diri, tapi berhasil dikejar anggota dan ditangkap. Kini kedua pelaku dan barang bukti 2 unit sepeda motor milik korban, sebilah senjata tajam jenis pisau, satu kunci T, dan satu topi telah diamankan di Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, kedua pelaku saat diinterogasi hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya. "Iya pak, kami berdua yang membegal ibu itu," ucapnya

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan terancam hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Fenomena di Kuwait:...
Fenomena di Kuwait: 34 Menit Menikah vs 75 Menit Perceraian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved