Polisi Serahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Pegawai Kemenkop ke Kejaksaan

Senin, 26 Desember 2022 - 14:01 WIB
Kasus pemerkosaan oknum pegawai Kemenkop UKM di Kota Bogor berlanjut. Penyidik sudah menyerahkah berkas perkara ini kepada kejaksaan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Kasus pemerkosaan oknum pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) di Kota Bogor berlanjut. Penyidik sudah menyerahkah berkas perkara ini kepada kejaksaan .

"Perkembangan saat ini kasus sudah dilanjutkan kembali. Kami sudah pemberkasan dan sekarang tahap satu kirim berkas ke pengadilan," kata Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (26/12/2022). Baca juga: LPSK: SP3 Kasus Pemerkosaan di Kemenkop Batal Demi Hukum

Kata dia, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan kejaksaan terkait kelengkapan berkas. Penyidik akan siap untuk melengkapi berkas perkara apabila diperlukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

"Kami koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara mengenai kelengkapan apabila dirasa memerlukan keterangan," jelasnya.

Termasuk pemanggilan ulang dari pada saksi-saksi jika dibutuhkan. Namun, penyidik masih menunggu hasil dari koordinasi dengan kejaksaan lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!