Kecanduan Judi Online, Sales di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan Rp86 Juta

Senin, 26 Desember 2022 - 09:56 WIB
Baca: Motor yang Dikendarainya Tabrak Truk, 2 Pelajar di Gresik Tewas Terlindas.

Setelah polisi menerima laporan Manajer PT MRMA, Hendri (40) ke Mapolres Lubuklinggau.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Hasil yang didapat dari kejahatannya telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk judi online.

“Iya tersangka mengakui perbuatannya, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!