Jubir Muda PKB Kecam Kasus KDRT Istri dan Anak di Tebet
Jum'at, 23 Desember 2022 - 13:52 WIB
Melalui kuasa hukum korban Muhammad Syafri Nur, kejadian serupa pernah terjadi pada 8 tahun silam, namun korban tidak melapor ke polisi karena diselesaikan secara kekeluargaan. "Sebelumnya pernah beberapa tahun lalu pada 2014, pernah kejadian dan itu sudah kita coba damaikan. Kebetulan saya yang mendampingi dan sekarang terulang lagi,” kata Syafri.
Baca juga: Viral KDRT Anak-Istri, Pelaku Sempat Dipolisikan 2014 dan Berakhir Damai
Menurut Didiet, alasan pelaku sangat tidak rasional melakukan kekerasan lantaran kesal dengan kelakukan korban yang lebih memilih main game online. Sebab, sekolah daring baru dilaksanakan selama masa pandemi Covid 19 yang terjadi sejak 2019 hingga 2021.
“Karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Sebab, dampak yang dialami korban akan memengaruhi pertumbuhan mereka yang saat ini masih anak-anak. Bagaimanapun mereka generasi bangsa yang seharusnya dididik dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan,” tukas Didiet.
Baca juga: Viral KDRT Anak-Istri, Pelaku Sempat Dipolisikan 2014 dan Berakhir Damai
Menurut Didiet, alasan pelaku sangat tidak rasional melakukan kekerasan lantaran kesal dengan kelakukan korban yang lebih memilih main game online. Sebab, sekolah daring baru dilaksanakan selama masa pandemi Covid 19 yang terjadi sejak 2019 hingga 2021.
“Karena itu, kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Sebab, dampak yang dialami korban akan memengaruhi pertumbuhan mereka yang saat ini masih anak-anak. Bagaimanapun mereka generasi bangsa yang seharusnya dididik dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan,” tukas Didiet.
(thm)
Lihat Juga :