Viral KDRT Anak-Istri, Pelaku Sempat Dipolisikan 2014 dan Berakhir Damai
Kamis, 22 Desember 2022 - 04:32 WIB
Syafri Nur menjelaskan, materi pemeriksaan adalah terkait perbuatan RIS yang terjadi sejak dari tahun 2021 sampai September 2022. Alasan korban baru melapor, menurut dia, masih ada harapan dari pihak korban atau keluarga agar sikap RIS dapat diperbaiki.
“Begini yang namanya kehidupan rumah tangga itu kan masing-masing berharap masih bisa diperbaiki. Masih bisa ada perubahan, ternyata terakhir tidak ada perubahan dan kemungkinan akan lebih fatal. Makanya kita lapor,” terangnya.
Terkait motif KDRT, Syafri Nur mengungkapkan, ada bermacam-macam. Menurut dia, terkadang hanya karena kesalahan kecil anak, RIS langsung emosi dan main tangan.
“Kadang-kadang anak ada kesalahan sedikit, main-main game online kemudian timbul emosional dia. Dan terjadilah seperti itu. Kalau yang khusus kemarin ada beberapa hal lagi. Sebabnya berbeda-beda,” ungkapnya.
Selain KDRT terhadap anak, kata Syafri Nur, pihaknya juga melaporkan KDRT RIS terhadap istrinya. Pihaknya memohon agar Polres Metro Jaksel dapat melakukan penyelidikan secara objektif, dan pihaknya akan melalukan visum.
“Begini yang namanya kehidupan rumah tangga itu kan masing-masing berharap masih bisa diperbaiki. Masih bisa ada perubahan, ternyata terakhir tidak ada perubahan dan kemungkinan akan lebih fatal. Makanya kita lapor,” terangnya.
Terkait motif KDRT, Syafri Nur mengungkapkan, ada bermacam-macam. Menurut dia, terkadang hanya karena kesalahan kecil anak, RIS langsung emosi dan main tangan.
“Kadang-kadang anak ada kesalahan sedikit, main-main game online kemudian timbul emosional dia. Dan terjadilah seperti itu. Kalau yang khusus kemarin ada beberapa hal lagi. Sebabnya berbeda-beda,” ungkapnya.
Selain KDRT terhadap anak, kata Syafri Nur, pihaknya juga melaporkan KDRT RIS terhadap istrinya. Pihaknya memohon agar Polres Metro Jaksel dapat melakukan penyelidikan secara objektif, dan pihaknya akan melalukan visum.
Lihat Juga :