Gubernur Khofifah Siap Bantu KPK Usut Tuntas Dugaan Suap Dana Hibah APBD Jatim
Rabu, 21 Desember 2022 - 22:15 WIB
SURABAYA - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Itu (penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim) bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah usai KPK menggeledah ruang kerjanya, Rabu (21/12/2022).
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022).Dari pantauan, empat personel memasuki ruang kerja Gubernur Jatim yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personil KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim.
Tim KPK juga memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka, kata dia, minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono saat ditemui di lokasi.
Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
"Itu (penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim) bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah usai KPK menggeledah ruang kerjanya, Rabu (21/12/2022).
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022).Dari pantauan, empat personel memasuki ruang kerja Gubernur Jatim yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personil KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim.
Tim KPK juga memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Adhy membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai tim KPK. Mereka, kata dia, minta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono saat ditemui di lokasi.
Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
(nic)
tulis komentar anda