Diduga Intervensi Perekrutan PJLP, Anggota DPRD DKI Ini Dilaporkan ke BK

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:05 WIB
Seorang anggota DPRD DKI Jakarta berinisial MI dilaporkan ke Badan Kehormatan terkait dugaan intervensi perekrutan PJLP di Kabupaten Kepulauan Seribu. Foto: Ilustrasi/MPI/Dok
JAKARTA - Seorang anggota DPRD DKI Jakarta berinisial MI dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Pelaporan terkait dugaan intervensi perekrutan Penyedia Lasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami dari LBH Pulau Seribu melaporkan anggota DPRD dari Fraksi NasDem yang diduga melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP di wilayah Kepulauan Seribu," ujar Iman, Selasa (20/12/2022).



Iman menjelaskan, perekrutan PJLP yang diduga diintervensi MI terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

Baca juga: Heru Batasi Usia Kerja 56 Tahun, PJLPPasukan Oranye Terancam Nganggur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!