Dalami Laporan Dewi Perssik, Polres Depok Panggil Netizen Asal Sumut

Selasa, 20 Desember 2022 - 08:23 WIB
Polres Metro Depok terus mendalami kasus pencemaran nama baik yang menimpa Pedangdut Dewi Perssik. Foto/Istimewa
DEPOK - Pedangdut Dewi Perssik beberapa waktu lalu melaporkan sejumlah akun atas dugaan perbuatan pencemaran nama baik. Salah satu netizen yang diketahui identitasnya adalah MS (45), warga Labuan Baru, Sumatera Utara.

”Setelah menerima laporan, kita tindaklanjuti dan kita fasilitasi terlapor untuk hadir di Polres Depok. Kita komunikasikan dengan pihak pelapor yaitu Dewi Perssik untuk bertemu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (20/12/2022).



Untuk pertemuannya sudah dijadwalkan. Namun untuk waktu pastinya belum diketahui. “Yang jelas terlapor sudah kita konsultasikan untuk hadir (Polres Depok). Bukan ditangkap, tapi mediasi untuk bisa hadir dengan Mba Dewi Perssik,” ujarnya.

Pihaknya akan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak di Polres Depok. Untuk kelanjutan kasus berada di tangan Dewi. Baca juga: Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Haters Dewi Perssik: Minta Doanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!