Penertiban Lahan Pemprov Sulsel di Biringkanaya Makassar Berlangsung Ricuh

Senin, 19 Desember 2022 - 18:41 WIB
Andi Rijaya, Kasatpol PP Pemprov Sulsel mengatakan, rumah dan lima kios yang dibongkar berada di atas aset milik Pemprov Sulsel. "Rumah dan lima kios ini merupakan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemprov Sulsel seluas 4 hektare yang berada di depan Kantor UPTD Balai Benih Induk Tanaman Hortikultura Sulsel," jelas Andi, Senin (19/12/2022).

"Meski sempat ada perlawanan dalam penertiban ini, namun pembongkaran rumah dan lima kios yang berada di pinggir jalan ini berjalan lancar," tambahnya. Baca juga: Kronologi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Lumpuhkan 3 Petugas Satpol PP

Salah seorang ibu yang merupakan pedagang velek mobil hanya bisa menangis saat kios yang dijadikan tempat usaha ini dibongkar oleh petugas.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!