Sejarah Tambun Bekasi yang Dulunya Perkebunan Milik Saudagar Tionghoa Ternama
Minggu, 18 Desember 2022 - 15:27 WIB
Adapun pemilik tanah partikelir di Bekasi kebanyakan orang Tionghoa, termasuk empunya tanah di Land Tamboen.
Singkat cerita, Land Tamboen dimiliki Khouw Tian Sek pada tahun 1841. Land Tamboen berubah menjadi perkebunan terbesar dan terpenting bagi perusahaan keluarganya.
Tanaman yang dibudidayakan adalah padi, nila, gula, kelapa, karet, dan kacang. Berkat kepiawaiannya, Khouw Tian Sek diangkat pemerintah kolonial Belanda menjadi Luitenant der Chinezen.
Setelah Khouw Tian Sek meninggal pada 1843, kepemilikan Tamboen beralih ke keturunannya. Dia mempunyai 3 anak yaitu Khouw Tjeng Tjoan, Khouw Tjeng Kee, dan Khouw Tjeng Po.
Di Tambun, keluarga Khouw Tian Sek mendirikan Landhuis Tamboen. Bangunan yang disebut gedung tinggi ini terakhir dikuasai Maatschappij Khouw Tjeng Kee yang dipimpin Khouw Oen Hoei, anak Khouw Tjeng Kee. Gedung tersebut kemudian menjadi Gedung Juang 45.
Singkat cerita, Land Tamboen dimiliki Khouw Tian Sek pada tahun 1841. Land Tamboen berubah menjadi perkebunan terbesar dan terpenting bagi perusahaan keluarganya.
Tanaman yang dibudidayakan adalah padi, nila, gula, kelapa, karet, dan kacang. Berkat kepiawaiannya, Khouw Tian Sek diangkat pemerintah kolonial Belanda menjadi Luitenant der Chinezen.
Setelah Khouw Tian Sek meninggal pada 1843, kepemilikan Tamboen beralih ke keturunannya. Dia mempunyai 3 anak yaitu Khouw Tjeng Tjoan, Khouw Tjeng Kee, dan Khouw Tjeng Po.
Di Tambun, keluarga Khouw Tian Sek mendirikan Landhuis Tamboen. Bangunan yang disebut gedung tinggi ini terakhir dikuasai Maatschappij Khouw Tjeng Kee yang dipimpin Khouw Oen Hoei, anak Khouw Tjeng Kee. Gedung tersebut kemudian menjadi Gedung Juang 45.
Lihat Juga :