Ungkap Kejanggalan, Orang Tua Terpidana Kasus Klitih Mengadu Ke PP Muhammadiyah

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:12 WIB
Sejumlah orang tua anak terpidana kasus klitih mengadu ke kantor PP Muhammadiyah di Jogja. Kasus klitih itu menewaskan seorang korban di Jalan Gedongkuning. Foto/MPI/Erfan Erlin
JOGJA - Sejumlah orang tua anak terpidana kasus klitih mengadu ke kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jogja. Kasus klitih itu menewaskan seorang korban di Jalan Gedongkuning.

Mereka mengadukan berbagai kejanggalan hingga anak-anak mereka divonis bersalah dalam kasus klitih.



Para orang tua anak terpidana beserta pendamping hukum berdialog dengan jajaran pimpinan PP Muhammadiyah selama satu jam lebih yang ditemui Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas, Jumat (16/12/2022).

Meski anak mereka sudah divonis bersalah, mereka telah mengajukan banding dan hasilnya berbeda.



Dalam pertemuan itu, para orang tua menjelaskan anak-anaknya dipaksa mengaku melakukan kekerasan oleh kepolisian. Hal ini mereka anggap menyalahi prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.

Subadriyah salah satu orang tua anak terpidana mengungkapkan jika anaknya mendapat kekerasan selama pemeriksaan. sejak dijemput paksa intelijen Polda DIY tanpa disertai surat tugas beberapa kekerasan menimpa anaknya.



“Anak saya mendapat kekerasan karena tak mau mengaku,” katanya di PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More