Cabuli Siswi SD, Oknum Pengacara di Sukabumi Diamuk Massa
Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:42 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
SUKABUMI - Seorang pria berinisial HR menjadi aksi kemarahan warga, karena ketahuan mencabuli anak di bawah umur yang merupakan cucunya sendiri. Usai dihakimi, pria tersebut digelandang ke kantor polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HR merupakan warga Kecamatan Palabuhratu, Kabupaten Sukabumi. Dia juga berprofesi sebagai pengacara. Pencabulan itu terungkap setelah korban bercerita kepada mantan istrinya NL (30).
Korban yang duduk di Kelas 6 SD datang kepada NL pada 12 Desember 2022. Dia bercerita sambil menangis, dirinya mengaku telah dipaksa untuk melakukan perbuatan cabul dan melayani hasrat seksual pelaku.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMP Dijebloskan Penjara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HR merupakan warga Kecamatan Palabuhratu, Kabupaten Sukabumi. Dia juga berprofesi sebagai pengacara. Pencabulan itu terungkap setelah korban bercerita kepada mantan istrinya NL (30).
Korban yang duduk di Kelas 6 SD datang kepada NL pada 12 Desember 2022. Dia bercerita sambil menangis, dirinya mengaku telah dipaksa untuk melakukan perbuatan cabul dan melayani hasrat seksual pelaku.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMP Dijebloskan Penjara
Lihat Juga :