Cabuli Siswi SD, Oknum Pengacara di Sukabumi Diamuk Massa

Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:42 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
SUKABUMI - Seorang pria berinisial HR menjadi aksi kemarahan warga, karena ketahuan mencabuli anak di bawah umur yang merupakan cucunya sendiri. Usai dihakimi, pria tersebut digelandang ke kantor polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HR merupakan warga Kecamatan Palabuhratu, Kabupaten Sukabumi. Dia juga berprofesi sebagai pengacara. Pencabulan itu terungkap setelah korban bercerita kepada mantan istrinya NL (30).

Korban yang duduk di Kelas 6 SD datang kepada NL pada 12 Desember 2022. Dia bercerita sambil menangis, dirinya mengaku telah dipaksa untuk melakukan perbuatan cabul dan melayani hasrat seksual pelaku.





“Saya sudah melakukan pelaporan pencabulan dan bahkan saya pun sekaligus melaporkan kasus penyebaran pornografi, karena dia menyebar foto-foto saya saat berhubungan intim (saat masih berstatus suami istri) kepada warga," ujar NL kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/12/2022).

Lebih lanjut, NL menjelaskan bahwa terduga pelaku niatnya tidak mau bercerai dengan dirinya dan ingin rujuk kembali. Atas perbuatan tersebut, dia melaporkan terduga pelaku HR agar menjadi jera.

Korban yang merupakan anak angkat HR, mengalami tekanan psikologi akibat kejadian ini.



Sementara itu, Ketua RT setempat Dede S mengatakan, kondisi korban saat ini masih trauma. Korban terlihat murung, saat ditanya tidak berani menceritakan apa yang telah terjadi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content