Anggaran Pemilu 2024 di Bekasi Rp135 Miliar, Ini Rinciannya
Jum'at, 16 Desember 2022 - 06:20 WIB
Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp135 miliar untuk Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp135 miliar guna penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk setiap tahapan pelaksanaan. Alokasi anggaran itu akan diberikan secara bertahap setiap tahunnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan dua lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Pencairan bantuan keuangan atau hibah tersebut akan dicicil selama dua tahun mulai 2023 hingga 2024 mendatang. Total KPU Rp117 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar,” kata Dani dalam keteranganya, Jumat (16/12/2022).
Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2023 adalah sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu sedangkan sisanya akan disalurkan di tahun 2024 mendatang.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan dua lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Pencairan bantuan keuangan atau hibah tersebut akan dicicil selama dua tahun mulai 2023 hingga 2024 mendatang. Total KPU Rp117 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar,” kata Dani dalam keteranganya, Jumat (16/12/2022).
Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2023 adalah sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu sedangkan sisanya akan disalurkan di tahun 2024 mendatang.
Lihat Juga :