34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipaksa Jadi Penipu

Kamis, 15 Desember 2022 - 20:58 WIB
Saat ini, 34 WNI tersebut terdiri dari 33 warga Sulut dan 1 warga Palembang itu sedang menjalani asesmen di markas kepolisian setempat oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.

"Nah, ini pekerjaan mereka (scammer) sehingga mungkin ini juga menjadi ralat kami. Dimana sebelumnya kami sudah menyampaikan bahwa, mereka dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga ataupun di tempat hiburan. Namun sebenarnya mereka dipekerjakan sebagai scammer atau melakukan penipuan secara online,” tutur Jules Abraham.

Baca juga: Kisah Pekerja WNI Korban Penyekapan di Kamboja: Disetrum hingga Kopernya Dibakar

Setelah asesmen mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!