Roy Suryo Keberatan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Kamis, 15 Desember 2022 - 20:44 WIB
Artinya, lanjut dia, barang bukti itu tidak bisa dibuka, karena sudah dihapus. Diberitakan sebelumnya JPU menuntut Roy Suryo selama 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp300 juta subsider 6 bulan di PN Jakarta Barat.
JPU menilai, terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(hab)
Lihat Juga :