Roy Suryo Keberatan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Kamis, 15 Desember 2022 - 20:44 WIB
Eks Menpora Roy Suryo saat menjalani sidang tuntutan secara virtual. JPU menuntut Roy Suryo 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan.Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Eks Menpora Roy Suryo keberatan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp300 juta subsider 6 bulan. Roy Suryo dituntut JPU terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa mirip Jokowi.
Salah satu penasihat Hukum Roy Suryo, Zulkarnain mengatakan, kliennya keberatan dengan tuntutan yang disampaikan JPU."Apa yang dilakukan Roy Suryo tidak ada niatan atau yang disangkakan oleh si pelapor. Jadi kami dan Roy Suryo akan membuat pembelaan Kamis depan," kata Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Zulkarnain menilai, banyak kejanggalan dalam sidang tuntutan siang tadi. Beberapa di antaranya adalah pemusnahan barang bukti yang dimiliki kliennya.
"Kejanggalannya barang bukti handphone untuk si pelapor, saksi itu dikembalikan. Sementara hasil screenshoot-nya itu dari HP tersebut," ujarnya. Baca: Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Salah satu penasihat Hukum Roy Suryo, Zulkarnain mengatakan, kliennya keberatan dengan tuntutan yang disampaikan JPU."Apa yang dilakukan Roy Suryo tidak ada niatan atau yang disangkakan oleh si pelapor. Jadi kami dan Roy Suryo akan membuat pembelaan Kamis depan," kata Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Zulkarnain menilai, banyak kejanggalan dalam sidang tuntutan siang tadi. Beberapa di antaranya adalah pemusnahan barang bukti yang dimiliki kliennya.
"Kejanggalannya barang bukti handphone untuk si pelapor, saksi itu dikembalikan. Sementara hasil screenshoot-nya itu dari HP tersebut," ujarnya. Baca: Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lihat Juga :