Hidup Menggelandang Sambil Jualan Burger, Bule Inggris Ditangkap Imigrasi Bali

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:39 WIB
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, yang nekat berjualan burger di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Foto/iNews TV/Indira Arri
DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Tyler de Lorean, ditangkap Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali. Bule Inggris tersebut, hidup menggelendang tanpa tempat tinggal jelas, dan nekat jualan burger di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.



Selama ini Tyler de Lorean, sering terlihat berjualan burger di seputaran monumen ground zero Kuta, menggunakan sepeda motor modifikasi. Setelah ditangkap dan diperiksa, WNA Inggris tersebut ternyata tidak memiliki paspor.



Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai, Yoga Aria Prakoso Wardoyo menyebutkan, WNA tersebut tidak bisa menunjukan paspornya kepada petugas. "Selain itu, dia juga tidak memiliki tempat tinggal tetap dan layak," tuturnya.



Selama ini bule Inggris tersebut hanya tinggal di sebuah tenda yang didirikanya di Gang Poppies Kuta. "Untuk itu, sementara WNA tersebut kami tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai, hingga proses kemimigrasianya diselesaikan," ujar Yoga.



Aksi berjualan burger yang dilakukan Tyler de Lorean, sempat menarik perhatian warga dan viral di media sosial. Dia mengaku menjual burger kaki lima yang higienis, agar diterima para wisatawan luar negeri yang berlibur di Indonesia.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content