KPK Periksa CCTV DPRD Jatim Usai OTT Sahat Tua Simanjuntak

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:02 WIB
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang server CCTV dan ruang Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim
SURABAYA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah ruang server CCTV dan ruang Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim. Ruang yang digeledah ini berada di lantai dua Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya.

Berdasar pantauan, setidaknya ada lima anggota KPK berada di dalam ruang operator CCTV. Mereka melakukan pemeriksaan di ruang tersebut, sejak pukul 11.15 WIB hingga pukul 13.45 WIB, belum tuntas.

Selama KPK melakukan pemeriksaan, gedung DPRD Jatim terpantau lengang. Nyaris tidak ada anggota dewan yang terlihat di gedung wakil rakyat tersebut. Pemandangan tersebut lumrah mengingat tidak ada kegiatan paripurna maupun kegiatan kedewanan yang lain.



Baca juga: Suasana Gedung DPRD Jatim Usai KPK OTT Wakil Ketua Dewan

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS). OTT tersebut berhasil mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang. Penangkapan Sahat terkait dengan kasus suap alokasi dana hibah APBD.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Ali mengatakan, saat ini tim KPK berhasil mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim STS. "Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content