Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani Diberhentikan, Kepala BKD Sebut SK Sudah Diterima
Rabu, 14 Desember 2022 - 11:29 WIB
Sekda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatannya. Foto/Antara
MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatannya. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi menyatakan surat keputusan pemberhentian telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat keputusan pemberhentian Sekda Sulsel tersebut kini telah diterima Pemprov Sulsel.
Baca juga: Sekprov Sulsel Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Kinerja
"Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani Presiden," kata Imran, Rabu (14/12/2022).
Surat keputusan pemberhentian Sekda Sulsel tersebut kini telah diterima Pemprov Sulsel.
Baca juga: Sekprov Sulsel Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Kinerja
"Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani Presiden," kata Imran, Rabu (14/12/2022).
Lihat Juga :