Ingin Mengelabui ETLE, Pemotor Ini Gunakan Pelat Palsu Kendaraan Dinas Polri

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:40 WIB
Polisi menindak pengendara motor yang menggunakan pelat palsu kendaraan dinas polri saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Instagram @tmcpoldametro
JAKARTA - Polisi menindak pengendara motor yang menggunakan pelat palsu kendaraan dinas polri saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Pemotor ini ingin mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lantaran STNK-nya sudah mati.

Dilihat dari akun Instagram @tmcpoldametro, tampak pengendara dengan Motorsport berwarna biru ini sedang ditindak oleh petugas kepolisian. Petugas memperlihatkan pelat palsu yang digunakan si pemotor.



Baca juga: Catat! Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk Pelat Palsu dan Knalpot Bising

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, motor yang menggunakan pelat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan pengendara berinisial AT, telah diamankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!