Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Miliki Sabu

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:50 WIB
Selain barang bukti sabu, lanjut Mario, pihaknya juga menyita itu lima lembar plastik klip bening, satu buah sedotan skop dan satu buah wadah air minum warna hijau.

Baca juga: Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau

Dijelaskan Kompol Mario, untuk barang bukti sabu ditemukan di dalam wadah air minum warna hijau, yang terletak di dalam ruang tamu rumah tersangka.

"Tersangka yang merupakan bandar telah mengakui barang itu adalah miliknya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!