Kapolres Bitung Amankan 5 Mobil Diduga Melakukan Kecurangan saat Pengisian BBM di SPBU
Selasa, 13 Desember 2022 - 16:06 WIB
BITUNG - Polres Bitung melakukan patroli penertiban penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua SPBU yang ada di wilayah hukumnya. Hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya kecurangan dalam pengisian BBM di sejumlah SPBU di Kota Bitung.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma mengatakan, pihaknya mendapati beberapa kendaraan dicurigai melakukan pengisian BBM tidak semestinya atau melanggar aturan. Baca juga: Proyek Gedung di Bidara Cina Jaktim Diduga Pakai BBM Bersubsidi, Begini Reaksi Polisi
“Ada kendaraan roda empat sebanyak empat unit dan kendaraan roda enam sebanyak satu unit. Kendaraan itu diamankan karena ada kecurigaan dari polisi atas modus operandi mengisi BBM,” ujar Kapolres, Selasa (13/12/2022).
Kecurigaan pertama, kata dia, ada kendaraan yang memuat lebih dari dua galon. Kemudian, ada beberapa kendaraan yang diamankan karena tidak memakai nomor atau plat nomor kendaraan.
“Terindikasi ada kendaraan yang memiliki lebih dari satu plat nomor kendaraan, yang dipakai untuk mengisi BBM di SBPU berbeda dengan modus mengganti plat,” katanya.
Menurut AKBP Alam Kusuma, patroli ini dimaksudkan untuk mengecek dan mengontrol penjualan BBM di SPBU di wilayah Kota Bitung agar tidak ada penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.
"Di antaranya solar maupun pertalite oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kendaraan dengan cara memodifikasi tangki BBM (tangki non-standar), mau pun dengan menggunakan galon dengan tujuan agar dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” jelas AKBP Alam Kusuma.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma mengatakan, pihaknya mendapati beberapa kendaraan dicurigai melakukan pengisian BBM tidak semestinya atau melanggar aturan. Baca juga: Proyek Gedung di Bidara Cina Jaktim Diduga Pakai BBM Bersubsidi, Begini Reaksi Polisi
“Ada kendaraan roda empat sebanyak empat unit dan kendaraan roda enam sebanyak satu unit. Kendaraan itu diamankan karena ada kecurigaan dari polisi atas modus operandi mengisi BBM,” ujar Kapolres, Selasa (13/12/2022).
Kecurigaan pertama, kata dia, ada kendaraan yang memuat lebih dari dua galon. Kemudian, ada beberapa kendaraan yang diamankan karena tidak memakai nomor atau plat nomor kendaraan.
“Terindikasi ada kendaraan yang memiliki lebih dari satu plat nomor kendaraan, yang dipakai untuk mengisi BBM di SBPU berbeda dengan modus mengganti plat,” katanya.
Menurut AKBP Alam Kusuma, patroli ini dimaksudkan untuk mengecek dan mengontrol penjualan BBM di SPBU di wilayah Kota Bitung agar tidak ada penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.
"Di antaranya solar maupun pertalite oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kendaraan dengan cara memodifikasi tangki BBM (tangki non-standar), mau pun dengan menggunakan galon dengan tujuan agar dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” jelas AKBP Alam Kusuma.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda