Belajar Jurus Silat Maut, Warga Nganjuk Tewas Terkena Pukulan di Dada

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:11 WIB
Baca: Kerap Terjadi Bentrokan, Pemkot Madiun Larang Perguruan Silat Halalbihalal

Korban sempat ditolong oleh AVB dengan membawanya ke RS Gambiran 2 Kota Kediri. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong. Sebanyak 9 orang saksi peristiwa itu telah dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Matinya Orang atau Barang Siapa karena Salahnya Menyebabkan Matinya Orang," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!