Pemuda di Kalbar Dibekuk Polisi saat Keluar dari Semak Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap
Selasa, 13 Desember 2022 - 08:34 WIB
KUBU RAYA - TO (21), pria di Kubu Raya , Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi saat keluar dari semaka-semak pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. TO diringkus karena membuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya.
Kasi Penerangan Masyarakat Humas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdianyah menerangkan, penangkapan pelaku terjadi di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.
Penangkapan TO, lanjutnya, berawal saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di lokasi kejadian. Saat di lokasi, petugas melihat kendaraan roda dua dengan nomor polisi KB 2197 SS yang terparkir di pinggir jalan tanpa ada pemiliknya.
Karena curiga, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan roda dua tersebut."Kemudian kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar di mana tempat tersebut gelap gulita," katanya, Senin (12/12/2022).
Saat dilakukannya interogasi, pelaku tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar tersebut. Kemudian petugas ikut masuk ke dalam semak belukar bersama pelaku dan sekitar jarak 20 meter didapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang dimasukkan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia, dan mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah," ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, bayi itu dibuang dalam keadaan sudah meninggal dunia karena saat dilahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayinya meninggal di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Soedarso," ujarnya.
Dari informasi yang kami dapat, kata dia, ibu yang melahirkan bayi berkelamin laki-laki itu masih di bawah umur. "Saat ini tim Reserse Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari pelaku membuang bayi tersebut," katanya.
Lihat Juga: Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida
Kasi Penerangan Masyarakat Humas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdianyah menerangkan, penangkapan pelaku terjadi di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.
Penangkapan TO, lanjutnya, berawal saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di lokasi kejadian. Saat di lokasi, petugas melihat kendaraan roda dua dengan nomor polisi KB 2197 SS yang terparkir di pinggir jalan tanpa ada pemiliknya.
Karena curiga, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan roda dua tersebut."Kemudian kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar di mana tempat tersebut gelap gulita," katanya, Senin (12/12/2022).
Saat dilakukannya interogasi, pelaku tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar tersebut. Kemudian petugas ikut masuk ke dalam semak belukar bersama pelaku dan sekitar jarak 20 meter didapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
"Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang dimasukkan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia, dan mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah," ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, bayi itu dibuang dalam keadaan sudah meninggal dunia karena saat dilahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan sehingga bayinya meninggal di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Soedarso," ujarnya.
Dari informasi yang kami dapat, kata dia, ibu yang melahirkan bayi berkelamin laki-laki itu masih di bawah umur. "Saat ini tim Reserse Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari pelaku membuang bayi tersebut," katanya.
Lihat Juga: Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida
(don)
tulis komentar anda