Nikita Mirzani Merasa Dirugikan Sidang kembali Ditunda

Senin, 12 Desember 2022 - 15:04 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Istimewa
SERANG - Sidang perkara UU ITE dan pencemaran nama baik dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, digelar di PN Serang, Banten.

Dalam sidang, saksi Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan sakit demam berdarah. Sidang pun akhirnya ditunda dan memberikan kesempatan kepada JPU untuk kembali menghadirkan saksi.





Sementara itu, pihak Nikita Mirzani pun mempertanyakan ketidakhadiran saksi. Pihak JPU pun menyampaikan, saksi Dito Mahendra tidak bisa hadir karena sedang sakit demam berdarah.



Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan kembali, pada 15 Desember 2022. "Apa benar saksi sakit atau saksi Dito Mahendra tidak berani datang sebagai saksi," ungkap Nikita Mirzani, Senin (12/11/2022).

Lebih jauh, Nikita mengaku sangat kecewa karena akhirnya sidang menjadi berlarut-larut dan merugikannya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content