Hendak Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Warga di Pinang Tangerang

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:15 WIB
Empat remaja ditangkap warga karena membawa senjata tajam celurit untuk melakukan tawuran. Mereka konvoi dengan motor di di Jalan Matahari, Gang Sulaiman, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (11/12/2022). Foto: Ilustrasi/SI
TANGERANG - Gerombolan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dibubarkan oleh warga di Jalan Matahari, Gang Sulaiman, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang , Minggu (11/12/2022). Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.

Demikian disampaikan Kepolsek Pinang IPTU Hendi Setiawan. Awalnya, kata dia, warga melihat segerombolan remaja konvoi menggunakan sepeda motor.



"Semalem diamankan warga mau tawuran,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI). Baca juga: Bawa Empat Golok, Remaja Pelaku Tawuran Diringkus

Saat dibubarkan warga berhasil menangkap empat dari kelompok tersebut. Sementara sisanya melarikan diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!