Rusak Embung Air Warga, 12 Mesin Tambang Emas Ilegal di Jambi Dibakar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 10 Desember 2022 - 22:12 WIB
Polres Merangin menunjukkan keseriusan memerangi pelaku tambang ilegal. Kali ini dilakukan terhadap pelaku tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Merangin Sabtu (10/12/2022) pukul 11.00 WIB. Foto SINDOnews
MERANGIN - Polres Merangin menunjukkan keseriusan memerangi pelaku tambang ilegal. Kali ini dilakukan terhadap pelaku tambang emas ilegal yang ada di Desa Sido Rejo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh mengatakan, penertiban tambang emas ilegal tersebut dilakukan usai adanya laporan warga.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kompol Agus Saleh, pihaknya membawa 120 personel ke lokasi tersebut.

Di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan 12 unit mesin dompeng rakit beraktifitas di areal tersebut. Melihat polisi datang puluhan pekerja pun kabur. Namun ada dua terduga pelaku berhasil diamankan.

"Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku tambangnya. Selanjutnya mesin dompeng rakit dan peralatan PETI tersebut dilakukan penindakan berupa pengrusakan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi," jelas Agus Saleh, Sabtu (10/12/2022).
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content