Mabuk, Pria di Manado Pukuli Pacar dengan Sandal

Sabtu, 10 Desember 2022 - 12:18 WIB
Pelaku penganiayaan pacar di Manado. Foto: Subhan/SINDOnews
MANADO - GT (22) tak berkutik saat ditangkap Tim Charlie Polresta Manado. Warga Sea, Malalayang, Manado, itu ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di salah satu tempat kos, di Kecamatan Malalayang.

"Awalnya korban bersama dengan teman-temannya sedang duduk bercerita. Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, tanpa sebab langsung menarik dan memukul korban menggunakan sendal, serta menyeret korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di tubuh dan kepala,” katanya, Sabtu (10/12/2022).



Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut, Tim Charlie merespon dengan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Alfamidi Malalayang.



"Tim lalu menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More