Penyebab Anggota Polres Kepulauan Seribu Dipatsus Akibat Hamili Pacar

Jum'at, 09 Desember 2022 - 14:38 WIB
”Ini adalah penekanan juga secara verbal yang tidak patut dilakukan oleh anggota kepolisian, juga melakukan kekerasan fisik terhadap saya,” tegasnya. Baca juga: Lecehkan Wanita, Anggota Polres Kepulauan Seribu Jalani Patsus



Untuk diketahui, Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di sel Polda Metro Jaya. Dia dipatsus setelah menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan fisik dan asusila terhadap wanita.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, Bripda S resmi ditahan sejak Kamis (8/12/2022). Bripda S ditempatkan dalam Patsus karena proses penyidikan yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Bripda S dipatsus atas laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial A (23).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!