Penyebab Anggota Polres Kepulauan Seribu Dipatsus Akibat Hamili Pacar
Jum'at, 09 Desember 2022 - 14:38 WIB
Oknum Anggota Polres Kepulauan Seribu Bripda S resmi menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Polda Metro Jaya. Foto/Istimewa
JAKARTA - Seorang wanita berinisial A mengaku dipacari hingga dihamili seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu. Pelakunya adalah Bipda S yang menjalani patsus di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan video yang viral di media sosial lewat akun TikTok-nya @agita**, wanita tersebut mengunggah foto bersama oknum polisi yang telah menghamilinya. Menurut A, oknum polisi yang ada dalam unggahannya tidak mau bertanggungjawab usai menghamilinya.
Bahkan oknum polisi tersebut juga telah melakukan kekerasan baik verbal dan fisik kepada dirinya. Selain itu oknum polisi tersebut juga meminta A untuk mencabut laporan soal dugaan pemerkosaan.
Lewat unggahannya, A meminta petinggi Polri bertindak terhadap oknum yang telah merugikannya. ”Pak Kapolri, saya diminta untuk mencabut laporan saya dengan perlakuan seperti ini,” unggah A lewat akun TikTok @agita**
Berdasarkan video yang viral di media sosial lewat akun TikTok-nya @agita**, wanita tersebut mengunggah foto bersama oknum polisi yang telah menghamilinya. Menurut A, oknum polisi yang ada dalam unggahannya tidak mau bertanggungjawab usai menghamilinya.
Bahkan oknum polisi tersebut juga telah melakukan kekerasan baik verbal dan fisik kepada dirinya. Selain itu oknum polisi tersebut juga meminta A untuk mencabut laporan soal dugaan pemerkosaan.
Lewat unggahannya, A meminta petinggi Polri bertindak terhadap oknum yang telah merugikannya. ”Pak Kapolri, saya diminta untuk mencabut laporan saya dengan perlakuan seperti ini,” unggah A lewat akun TikTok @agita**
Lihat Juga :