Sekretaris Barapen Papua Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Lukas Enembe Sebelum Pemilu 2024

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:19 WIB
Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua, Jhon Mokay. (Ist)
JAYAPURA - Sekretaris Barisan Rakyat Peduli Nusantara (Barapen) Papua, Jhon Mokay meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe , secepat mungkin, sebelum digelarnya Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan Jhon di Jayapura, Kamis (8/12/2022). Pemuda Papua mantan siswa Akademi Militer (Akmil) Magelang tahun 2009 ini khawatir, kesibukan berbagai pihak menuju pagelaran Pemilu 2024 bisa mengaburkan penuntasan kasus korupsi orang nomor satu di Papua itu.

Selain itu, kasus korupsi Lukas Enembe dapat ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk sengaja menimbulkan kegaduhan yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua.



“Kalau terus diulur, takutnya di tahun yang baru nanti lebih-lebih menjelang Pemilu 2024 bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi Papua ini kan rentan sekali ya dengan gangguan keamanan,” ungkap Jhon.

Jhon menyebut, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua tidak berdiri sendiri, tetapi bertali-temali dengan perbuatan oknum-oknum lain yang berada di seputaran pusat pemerintahan Provinsi Papua.

Karena itu, Jhon mendesak Lembaga antirasuah Indonsia untuk lebih intens lagi menginvestigasi keterlibatan kroni-kroni Lukas Enembe. “Harus ada pemeriksaan terhadap kroni-kroni Pak Lukas, harus,” tegas Jhon.

Kroni-kroni yang dimaksud Jhon adalah oknum-oknum yang selama ini terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Papua, lebih-lebih dana Otonomi Khusus (Otsus). Merekalah yang paling bertanggung jawab atas keluhan masyarakat Papua yang selama ini menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus.

Menurut Jhon, perjalanan dana Otsus dari Pemprov Papua, ke bupati-bupati, ke para kepala distrik hingga sampai ke kepala-kepala kampung melalui banyak tikungan. Lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana Otsus membuat oknum-oknum di setiap tikungan leluasa mengutip uang jasa, atau mementingkan daerah tertentu dan menganak-tirikan daerah lainnya.

Karena itu, John meminta kepada Pemerintah agar pada era Otsus Jilid II yang dimulai tahun ini hingga tahun 2041 nanti, mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaannya harus dibenahi secara sungguh-sungguh.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content