Pemuda di Makassar Ditangkap di Galangan Kapal saat Hendak Transaksi Sabu

Jum'at, 09 Desember 2022 - 07:34 WIB
HR (23), seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya bisa pasrah saat diborgol polisi. HR ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di kawasan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo. Foto ist
MAKASSAR - HR (23), seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya bisa pasrah saat diborgol polisi. HR ditangkap saat hendak melakukan transaksi barang haram narkoba di kawasan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.

"Pelaku ditangkap saat berada di atas motornya. Saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan sabu yang disimpan dalam kotak roko," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana, Kamsi (8/12/2022). Baca juga: Wanita Pegawai Rumah Sakit Kediri Ditangkap Selundupkan 1.572 Butir Pil Koplo



Komang mengatakan, pelaku ditangkap berawal adanya laporan masyarakat yang kerap melihatnya melakukan transaksi narkoba di lokasi kejadian. Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku saat berada di atas sepeda motornya.

Saat dilakukan penggeledahan kembali, sambungnya, petugas berhasil menemukan sabu di dalam casing handphonenya. "Total sabu yang diamankan dari pelaku seberat 2,35 gram," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!