Catat! Lokasi SIM Keliling Hari Ini Jumat 9 Desember 2022

Jum'at, 09 Desember 2022 - 06:10 WIB
3. Jakarta Barat terdapat dua titik yakni, LTC Glodok dan Mall Citraland.

4. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk memperpanjang SIM A dan C sebelum masa berlakuknya habis. Sedangkan SIM yang telah mati atau lewat masa berlakukan, pemohon harus membuat SIM baru kembali.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa membawa sejumlah persyaratan. Berikut syaratnya: Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Depok 9 Januari 2021

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!