Begini Kronologi Penemuan Uang Rp500 Juta di Gerbong KRL Commuter Line
Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:02 WIB
Penemuan uang tunai sebesar Rp500 juta di dalam gerbong KRL yang terbungkus plastik kresek hitam. Foto: Ist
JAKARTA - Kejujuran dari petugas menjadi garda terdepan dan keandalan dari sistem Lost and Found atau aplikasi laporan barang tertinggal dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Hal itu juga menjadi kunci dalam penemuan uang Rp500 juta di dalam gerbong KRL Commuter Line.
"Setiap harinya berbagai jenis barang, termasuk barang berharga ditemukan tertinggal di dalam KRL oleh petugas dan dicatat ke dalam sistem," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).
Anne menceritakan kronologi petugas KRL yang menemukan uang Rp500 juta pada Senin 6 Juli 2020 sekitar pukul 16.40 WIB. Kala itu, petugas kebersihan kereta bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL Egi Sandi menemukan barang yang tertinggal di kereta kedua dari kereta yang akan tiba di Stasiun Bogor.
Barang tersebut berupa plastik berisi uang dalam bungkusan koran. Mujenih dan Egi kemudian menyerahkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri. Selanjutnya, bersama beberapa petugas lainnya mereka memeriksa bungkusan lebih detail untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL.
"Setiap harinya berbagai jenis barang, termasuk barang berharga ditemukan tertinggal di dalam KRL oleh petugas dan dicatat ke dalam sistem," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).
Anne menceritakan kronologi petugas KRL yang menemukan uang Rp500 juta pada Senin 6 Juli 2020 sekitar pukul 16.40 WIB. Kala itu, petugas kebersihan kereta bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL Egi Sandi menemukan barang yang tertinggal di kereta kedua dari kereta yang akan tiba di Stasiun Bogor.
Barang tersebut berupa plastik berisi uang dalam bungkusan koran. Mujenih dan Egi kemudian menyerahkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri. Selanjutnya, bersama beberapa petugas lainnya mereka memeriksa bungkusan lebih detail untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL.
Lihat Juga :