Heboh Ada Aliran Almahdi di Lampung Utara, Anggota Wajib Setor Uang Bulanan

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:34 WIB


Pihak aparat desa sudah meminta SI dan suami untuk menghentikan kegiatan itu.

Suhaili menuturkan berbagai bukti ajaran yang menyimpang belum ditemukan, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan.

"Mereka akan diminta untuk membuat pernyataan di atas kertas untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menghentikan kegiatan itu dengan disaksikan sejumlah pihak mulai dari unsur aparat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!