Ngeri! Sepanjang Tahun 2022, 7 Pelajar di Bekasi Tewas Tawuran

Kamis, 08 Desember 2022 - 13:27 WIB
“Ada tiga alasannya, satu, tidak ada permasalahan antara satu dengan yang lain, tidak saling kenal, dan tidak ada yang diperebutkan,” tuturnya. Baca juga: Tawuran di Bekasi, Lima Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap



Hengki meminta semua unsur masyarakat bekerja sama dalam untuk mengingatkan lingkungan di sekitar. Apalagi, pelaku tawuran dapat mendapat ganjaran hukuman penjara yang lama sehingga sehingga berdampak pada masa depan pelajar.

“Ingat ancaman sungguh berat ketika terjadi tawuran, menyebabkan orang meninggal dunia, itu bisa pidana mati, seumur hidup, minimal 20 tahun penjara. Jadi hindari penyebab aksi tawuran ini,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!