Ngeri! Sepanjang Tahun 2022, 7 Pelajar di Bekasi Tewas Tawuran
Kamis, 08 Desember 2022 - 13:27 WIB
“Ada tiga alasannya, satu, tidak ada permasalahan antara satu dengan yang lain, tidak saling kenal, dan tidak ada yang diperebutkan,” tuturnya. Baca juga: Tawuran di Bekasi, Lima Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap
Hengki meminta semua unsur masyarakat bekerja sama dalam untuk mengingatkan lingkungan di sekitar. Apalagi, pelaku tawuran dapat mendapat ganjaran hukuman penjara yang lama sehingga sehingga berdampak pada masa depan pelajar.
“Ingat ancaman sungguh berat ketika terjadi tawuran, menyebabkan orang meninggal dunia, itu bisa pidana mati, seumur hidup, minimal 20 tahun penjara. Jadi hindari penyebab aksi tawuran ini,” pungkasnya.
Hengki meminta semua unsur masyarakat bekerja sama dalam untuk mengingatkan lingkungan di sekitar. Apalagi, pelaku tawuran dapat mendapat ganjaran hukuman penjara yang lama sehingga sehingga berdampak pada masa depan pelajar.
“Ingat ancaman sungguh berat ketika terjadi tawuran, menyebabkan orang meninggal dunia, itu bisa pidana mati, seumur hidup, minimal 20 tahun penjara. Jadi hindari penyebab aksi tawuran ini,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :