Parah, Oknum Polisi Ini Ditangkap karena Edarkan Sabu 2,9 Kilogram
Jum'at, 10 Juli 2020 - 09:34 WIB
Aparat BNN Provinsi Kalimatan Utara menangkap Brigadir Polisi AX oknum anggota Polres Tarakan Kalimatan Utara karena diduga terlibat peredaran sabu. Foto iNews TV/Usman C
Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimatan Utara mengungkap peredaran sabu seberat 2,9 kilogram di wilayah Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara. Dari pengungkapan tersebut BNNP Kalimantan Utara menangkap Brigadir Polisi AX oknum anggota Polres Tarakan Kalimatan Utara karena diduga terlibat peredaran sabu.
Kabid Berantas BNN Provinsi Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan, ditangkapnya oknum Polisi ini berawal dari penggerebekan di rumah kost tempat tinggal HR di Bilangan Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Nayar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan, Kalbar
“Dari tangan HR disita sabu mencapai 2,9 kilogram yang dibagi ke dalam 63 bungkus plastik bening. Dari HR petugas mendapatkan informasi bahwa sabu yang diamankan diambil dari AX salah seorang oknum polisi yang bertugas Polres Tarakan berpangkat Brigpol,” kata Dia, Kamis (9/7/2020). (Baca:Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Pasok Sabu untuk Suami di Rutan)
Kabid Berantas BNN Provinsi Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan, ditangkapnya oknum Polisi ini berawal dari penggerebekan di rumah kost tempat tinggal HR di Bilangan Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Nayar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan, Kalbar
“Dari tangan HR disita sabu mencapai 2,9 kilogram yang dibagi ke dalam 63 bungkus plastik bening. Dari HR petugas mendapatkan informasi bahwa sabu yang diamankan diambil dari AX salah seorang oknum polisi yang bertugas Polres Tarakan berpangkat Brigpol,” kata Dia, Kamis (9/7/2020). (Baca:Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Pasok Sabu untuk Suami di Rutan)
Lihat Juga :